I. PENDAHULUAN
Di negara-negara yang sudah maju, pendidikan dipandang sebagai sarana utama untuk memecahkan masalah-masalah sosial. Untuk beberapa masalah tertentu, kesejahteraan bangsa debebankan ke pundak sekolah dan universitas.
Diakui bahwa kritik-kritik sering muncul tentang sistem pendidikan yang sering berubah dan tidak seimbang, kurikulum yang kurang tepat dengan mata pelajaran yang terlalu banyak dan tidak terfokus pada hal-hal yang seharusnya diberikan, dan lain sebagainya. Namun masalah yang paling parah pada setiap sistem pendidikan yaitu kurangnya evaluasi yang efektif. Sering terjadinya perubahan dalam sistem pendidikan mungkin terutama disebabkan oleh:
a. Kurangnya informasi yang dapat diandalkan tentang hasil pendidikan, tentang praktek, dan programnya.
b. Kurangnya suatu sitem yang standar untuk memperoleh informasi tersebut dalam butir satu.
Kesadaran akal hal tersebut merupakan salah satu langkah ke arah perbaikan, evaluasi dapat memberikan pendekatan yang lebih baik lagi dalam memberikan informasi kepada pendidikan untuk membantu pendidikan dan pembangunan sistem pendidikan. Oleh sebab itu, orang-orang yang berpengaruh dalam pendidikan, pakar-pakar pendidikan, dan para pemimpin menyokong dan menyetujui bahwa program pendidikan harus dievaluasi.
II. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pengertian evaluasi pendidikan?
2. Apa saja syarat-syarat tes yang baik dalam evaluasi pendidikan?
3. Langkah-langkah apa yang ada dalam evaluasi pendidikan?
4. Alat –alat apa yang digunakan dalam evaluasi pendidikan?
III. PEMBAHASAN
1. Pengertian evaluasi pendidikan
Biasanya evaluasi pendidikan selalu dihubungkan dengan hasil belajar, namun saat ini konsep evaluasi mempunyai arti yang lebih luas daripada itu. Setiap orang tampaknya mempunyai maksud yang berbeda apabila sampai kepada kata evaluasi. Untuk mengetahui lebih jauh apa yang dimaksud dengan evaluasi, kita harus mengetahui apa yang dimaksud seseorang dengan evaluasi, kita harus mengetahui beberapa hal. Diantaranya adalah apa arti dari evaluasi itu sendiri.
Banyak definisi evaluasi yang dapat diperoleh dari buku yang ditulis oleh ahlinya, antara lain definisi yang ditulis oleh Ralph Tyler, yaitu evaluasi ialah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai (Tyler, 1950, hlm. 69).
Menurut Bloom et. al (1971):
“Evaluation, as we see it, is the systematic collection of evidence to determine wether in fact certain changes are taking place in the learnes as well as to determine the amount or degree of change in individual students.”
Artinya: Evaluasi, sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri siswa.
Stufflebeam et. al (1971):
“Evaluation is process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives.”
Artinya: Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.
Cronbach (1982):
Di dalam bukunya Desihning Evaluator of Educational and Social Program telah memberikan uraian mengenai prinsip-prinsip dasar evaluasi sebagai berikut:
1. Evaluasi program pendidikan merupakan kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuannya.
2. Evaluasi adalah suatu seni. Tidak ada satu pun evaluasi yang sempurna, walaupun dilakukan dengan teknik yang berbeda-beda.
3. Evaluator seyogianya tidak memberikan jawaban terhadap suatu pertanyaan khusus.
4. Tidak seorang pun berhak memberikan pertimbangan tentang diteruskan dan tidaknya sesuatu program. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab sebuah tim, bukan per orangan.
5. Evaluator tidak terikat pada sesuatu sekolah: sebaliknya suatu sekolah tidak hanya terikat pada salah satu tim evaluasi.
6. Evaluasi merupakan suatu proses terus menerus sehingga di dalam proses kegiatanya dimungkinkan untuk merevisi apabila dirasakan adanya suatu kesalahan.
7. Di dalam kerjanya evaluator mungkin saja belum dapat dengan tajam merumuskan pertanyaan untuk menggali data.
8. Sebuah program pada umumnya tidak hanya menerapkan pada satu dua variabel. Seperti PPSP atau proyek pamong misalnya mencobakan beberapa perlakuan (treatment) sekaligus.
9. Hendaknya evaluator menggunakan berbagai teknik dan instrumen sehingga sehingga mampu mengungkap bentuk aspek.
10. Istilah “evaluasi formatif” dan “evaluasi sumatif” merupakan dua istilah yang tepat untuk menjelaskan jenis evaluasi menurut fungsinya.
11. Gambaran analisis yang menunjuk pada kumpulan (Kesatuan jumlah, rata-rata dan sebagainya) akan lebih berarti dibandingkan dengan data tunggal.
12. Kesimpulan evaluasi hendaknya merupakan deskripsi yang jelas menunjukkan hubungan sebab-sebab akibat tetapi tidak memberikan penilaian. Untuk memperkara deskripsi, evaluator dapat mengajukan asumsi-asumsi yang didukung oleh data.
2. Syarat-syarat tes yang baik dalam evaluasi pendidikan
A. Validitas
Valid dari segi bahasa mempunyai arti sah, sehat, cocok, sesuai. Sedang menurut istilah tes yang memiliki validitas ialah instrumen yang digunakan untuk mengukur ketelitian dan ketepatan mengenai apa yang hendak diukur. Dari rumusan tersebut dapat dijabarkan bahwa suatu tes dikatakan valid apabila tes tersebut dapat mengungkap secara jelas gejala sesuatu/seseorang atau bagian-bagian gejala sesuatu/eseorang yang hendak diukur dan juga dapat menunjukan dengan sebenarnya status dan keadaan gejala/seseorang yang diukur itu .
B. Reliabilitas
Dari segi bahasa reliable artinya dapat dipercaya. Menurut istilah tes yang mememiliki reliabilitas ialah hasil yang dicapai tes itu konstan atau tetap, atau tes itu memberikan hasil yang tetap sekalipun dites berkali-kali.
C. Obyektifitas
Obyektif dari segi bahasa mempunyai arti tidak ada unsur pribadi yang mempengaruhi. Menurut istilah tes yang dikatakan memiliki obyektifitas apabila dalam melaksanakan tidak ada faktor subyektif yang mempengaruhinya. Hal semacam ini terutama sering terjadi pada sistem pemberian angka (nilai).
D. Praktikabilitas
Tes yang dikatakan memiliki praktikabilitas tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis yaitu tes yang mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk pengerjaannya secara jelas.
E. Ekonomis
Tes yang dikatakan memiliki ciri ekonomis bila tes itu dapat dilaksanakan dengan dana dan tenaga (fund and forces) yang seminimal mungkin tapi memberikan hasil yang semaksimal mungkin.
3. Langkah-langkah pokok dalam evaluasi pendidikan
Sistem evaluasi yang tepat amat dibutuhkan agar dapat meningkatkan mutu pembelajaran, karena peserta didik memiliki banyak kemampuan yang berbeda, maka sistem evaluasi yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik. Pekerjaan mengevaluasi ada prosedur atau langkah-langkah tersendiri, meskipun perlu untuk ditekankan, bahwa pekerjaan mengevaluasi itu lebih tepat untuk dipandang sebagai sebuah proses yang kontinu. Suatu proses kontinu yang tidak terputus-putus, tetapi ada gunannya juga mengetahui langkah-langkah apa sajakah yang merupakan titik-titik penghubung dari proses yang bersifat kontinu tadi.
Sebenarnya terdapat perbedaan dalam penyusunaan langkah-langkah evaluasi, tetapi di sini akan disebutkan penyusunan langkah-lagkah pokok dalam evaluasi. Untuk menegetahui lebih lanjut tentang langkah-langkah pokok apa saja yang ada dalam proses evaluasi, apakah fungsi setiap langkah pokok evaluasi, dan sumber-sumber apa saja yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam melakukan setiap langkah pokok dalam evaluasi dan agar evaluasi hasil belajar dapat berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan, maka langkah-langkah pokok untuk pelaksanaan evaluasi adalah sebagai berikut:
A. Langkah Perencanaan
Pada langkah perencanaan di sini, akan lebih jelas kiranya kalau kita ketahui bahwa, sukses yang akan dapat dicapai oleh suatu program evaluasi telah turut ditentukan oleh memedahi atau tidaknya langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan ini. Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun terlebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
1. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan ini sangat penting, sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti.
2. Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif, aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
3. Memilih dan menentukan teknik (misalnya teknik tes atau non tes), yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi. Jika dilaksanankan dengan teknik tes (seperti butir-butir soal tes hasil belajar), dan jika dengan non tes, apakah pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara atau penyebaran angket (questionaire).
4. Menyusun alat-alat pengukur, yang akan dipergunakan dalam pengukuran atau penilaian hasil belajar.
5. Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria, yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah akan digunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian Beracuan Kelompok (PAK) atau norma (PAN).
6. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri ( kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan ).
B. Langkah Pengumpulan Data
Soal pertama yang kita hadapi dalam melakukan langkah ini adalah menentukan data apa saja yang kita buthkan untuk melakukan tugas evaluasi yang kita hadapi dengan baik. Soal penentuan data yang dikumpulkan untuk keperluan suatu tugas evaluasi ini berhubungan erat dengan rumusan tentang tugas kita dalam suatu usaha pendidikan. Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari menghimpun data adalah melaksanakan penentuan dan pengukuran, misalnya dengan menyalenggarakan tes hasil belajar ( teknik tes) atau melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, ceck list, interview guide atau qristionaire (teknik non tes).
C. Langkah Verifikasi Data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verivikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik ” yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari data yang “kurang baik” yaitu data yang akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah.
D. Langkah Pengolahan dan Menganalisis Data
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Jadi hal ini berarti bahwa tanpa kita olah, dan diatur terlebih dahulu, data itu sebenarnya tidak dapat menceritaka atau menjelaskan suatu apapun pada kita. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga “dapat berbicara” atau memberikan penjelasan. Dalam mengolah dan menganalis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik.
E. Langkah Penafsiran Data ( interpretasi dan menarik kesimpulan )
Penafsiran atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolaha dan penganalisian itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesrmpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan itu sudah barang tentu mengacu kepada tujuan dilaksanakannya evaluasi itu sendiri.
F. Langkah Meningkatkan Daya Serap Peserta Didik ( tindak lanjut hasil evaluasi )
Bertitik tolak pada dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisia dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang tekandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.
Lanjutan,
Menurut Muhammad Ali, dalam bukunya yang berjudul “Guru Dalam Proses Belajar Mengajar”, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai langkah-langkah evaluasi ada tiga tahap, diantaranya:
1. Tahapan persiapan
Pada tahapan ini bahan-bahan yang diperlukan untuk menyusun alat evaluasi dihimpun sedemikian rupa, bahan-bahan tersebut maliputi:
a. Tujuan pengajaran,
Yakni: bentuk perilaku yang akan dievaluasi. Bila pengajaran dilakukan secara formatif, tujuan pengajaran di samping untuk kepentingan evaluasi, juga dalam rangka pengambangan sistem. Bila dilakukan secara sumatif atau untuk kepentingan diagnostik maupun penempatan, maka perumusan tujuan disesuakan dengan maksud tertentu.
b. Menentukan ruang lingkup dan urutan bahan berpedoman pada kisi-kisi yang dibuat.
Yakni: Dalam hal ini perlu diperhatikan pula penggunana sumber bahan yang representatif, sehingga dalam mengambil sempel bahan yang akan dievaluasibetul-betul mencerminkan tentang berbagai aspek yang akan diukur.hal ini terutama sekali berlaku bila bukan evaluasi formatif yang akan dilaksanakan.
c. Menuliskan butir-butir soal dengan bentuk sebagaimana direncanakan dan dibuat dalam kisi-kisi.
d. Bila evaluasi dilaksanakan selain untuk kepentingan evaluais formatif soal yang dibuat perlu diuji coba terlebih dahulu sebelum diperbanyak sesuai dengan kebutuhan.
2. Tahapan Pelaksanaan,
Melaksanakan evaluasi harus disesuaikan dengan maksud tertentu.evaluasi formatif dilaksanakan setiap kali dilakukan pengajaran terhadap satu unit pelajaran tertentu. Evaluasi sumatif dilakukan pada akhir program, apakah semester atau kelas terakhir ( evaluasi belajar tahap terakhir termasuk pula evaluasi sumatif). Evaluasi diagnostik dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.
3. Tahap Pemeriksaan atau Pengobatan, penentuan dan pengolahan angka atau sekor.
Dalam memeriksa pekerjaanhasil evaluasi seharusnya digunakan kunci jawaban, baik evaluasi dengan tes essay ataupun tes obyektif. Hal ini disamping untuk mempermudah pemeriksaan juga untuk menghindari unsur subyektif dalam memberikan angka. Angka yang diperoleh dari hasil pemeriksaan masih dalam angka mentah. Agar kita memperoleh angka masak (angka terjabar) perlu dilakukan pengolahan dengan menggunakan aturan-aturan tertentu. Untuk menghasilkan angka terjabarini, dasar penentuan angka disesuaikan dengan acuan yang digunakan acuan patokan atau acuan norma.
4. Alat –alat yang digunakan dalam evaluasi pendidikan
1. Tes
Tes yang sudah distandarisasi ialah tes yang telah mengalami proses validitas (ketepatan) dan reliabilitas (ketetapan) untuk seatu tujuan tertentu dan untuk sekelompok siswa tertentu. Sebagai contoh, penyusunan THB (tes hasil belajar) merupakan suatu usaha penyusunan tes yang sudah distandarisasi.
Tes, terutama digunakan untuk menilai kemampuan siswa yang mencakup pengetahuan dan keterampilan sebagai hasil kegiatan belajar mengajar. Ditinjau dari segi pelaksanaan, tes terdiri atas:
a. Tes tertulis
Tes tertulis merupakan alat penilaian yang dijawab oleh siswa, meliputi:
1) Tes dalam bentuk uraian, yaitu tes yang menuntut kemampuan siswa untuk mengorganisasi dan merumuskan jawaban dengan kata-kata sendiri.
2) Tes dalam bentuk obyektif, yaitu semua bentuk tes yang mengharuskan siswa memilih di antara kemungkinan-kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang disediakan.
b. Tes lisan
Tes lisan merupakan alat penilaian yang pelaksanaanya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung untuk mengetahui kemampuan-kemampuan berupa proses berpikir siswa dalam memecahkan suatu mesalah, mempertanggungjawabkan pendapat, penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran. Ditinjau dari jenis pertanyaan yang akan diajuakan, tes lisan dapat berbentuk pertanyaan tekstual maupun pertanyaan kontekstual. Ditinjau dari jawaban yang diingginkan, dapt berbentuk pertanyaan-pertanyaan berupa hapalan, pemahaman, analisis, aplikasi, sintesis, dan evaluasi.
c. Tes perbuatan
Tes perbuatan adalah tes yang diberikan dalam bentuk tugas-tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau perbuatan (praktek pengalaman lapangan, praktek kerja lapangan, praktek olahraga, praktek laboratorium, praktek kesenian,dan lai-lain).
2. Non Tes
Untuk menilai aspek tingkah laku, jenis non tes lebih sesuai digunakan sebagai alat evaluasi. Seperti menilai aspek sikap, minat, perhatian, karakteristik, dan lainnya yang mencakup segi efektif. Ditinjau dari segi pelaksanaanya, meliputi:
a. Wawancara
Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai. Untuk memudahkan pelaksanaannya perlu disediakan pedoman wawancara berupa pokok-pokok yang akan ditanyakan.
b. Pengamatan
Pengamatan merupakan suatu cara yang tepat untuk menilai perilaku. Untuk menilai perilaku diperlukan lembaran pengamatan yang berisi hal-hal yang menjabarkan tingkah laku siswa yang dapat ditempatkan dalam tindakan dan dapat diamati oleh guru. Dalam menentukan segi-segi yang akan diamati, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1) Segi-segi yang diamati harus mewakili keseluruhan perilaku yang akan dinilai.
2) Segi-segi yang diamati harus disepakati bersama sehingga siapa pun yang menggunakan lembaran ini tidak akan mengalami kesulitan.
3) Walaupun segi yang diamati harus mewakili keseluruhan perilaku, namun perlu diadakan pembatasan sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak.
c. Studi Kasus
Studi kasus ialah mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus untuk melihat perkembngannya. Misalnya untuk melihat sikap siswa terhadap pelajaran yang diberikan guru di sekolah selama satu semester.
d. Skala Penilaian (Rating Scale)
Skala penilaian merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun daru ujung yang negatif sampai kepada ujung yang positif, sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek (V) saja.
e. Inventory
Inventory merupakan alat penilaian yang menggunakan daftar pertanyaan yang disertai alternatif jawaban sangat setuju (SS), setuju (S), tidak punya pendapat (TPP), tidak setuju (TS), sangat tidak setuju (STS). Jawaban yang demikian menyangkut masalah sikap seorang anak. Sikap adalah suatu aspek penghayatan jiwa. Sikap terbentuk dari hasil pengalaman berupa hasil pergaulan, konsep, dan penilaian atas suatu peristiwa yang dialami. Untuk menilai sikap yang demikian itu diperlukan teknik evaluasi inventory.
IV. KESIMPULAN
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi yang tepat, karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda maka sistem evaluasi yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik.
Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah kognitif peserta didik saja. Adapun ranah yang diukur dengan menggunakan nontes ini adalah kognitif, psikomotorik, dan ranah afektif.
Dalam evaluasi pendidikan Ada empat komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu: Evaluasi, Penilaian, Pengukuran, Tes dan non tes.
DAFTAR PUSAKA
Bahri ,Syaiful Djamarah, 2010, Guru & Anak dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta.
Daryanto. 2010, Evaluasi pendidikan, Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Rohmah, Noer, 2012, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: Teras.
Yusuf, Farida Tayipnapis, 2008, Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi, Jakarta: Rineka Cipta.
http://www.tuanguru.com/home/edukasi/langkah-langkah-pokok-dalam-evaluasi/.html dikutip pada tanggal 15 Desember 2012 Pukul 07:31 Wib.
http://kumpulanmakalahdanartikelpendidikan/langkah-langkah-evaluasi-hasil-belajar/.html. dikutip pada tanggal 15 Desember 2012 Pukul 08:25 Wib.